Surakarta, 08 Februari 2021
Nomor : /AKBARA/II/2021
Lampiran : 1 bandel
Perihal : Pengumuman
Berdasarkan keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik baru di masa Pandemi Corona Visa Disease (Covid 19) pada Senin, 15 Juni 2020, dijelaskan bahwa pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi persyaratan protokol kesehatan. Untuk aktivitas yang tidak bisa digantikan dengan pembelajaran daring lainnya antara lain tugas laboratorium, praktikum, studio bengkel, dan hal-hal yang butuh perlatan dan mesin dapat terlaksana dengan penerapan protokol kesehatan.
Sehinggga ada beberapa kebijakan yang akan diterapkan antara lain :
- Untuk Praktikum akan dimulai dilaksanakan kembali dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
- Pelakasanaan Praktikum akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Untuk Praktikum akan dilaksanakan dalam 3 Fase :
- Mahasiswa angkatan 2018 dimulai pembekalan tanggal 20 Februari 2021
- Mahasiswa angkatan 2019 dimulai pembekalan tanggal 01 April 2021
- Mahasiswa angkatan 2020 dimulai pembekalan tanggal 30 Juni 2021 (kelas reguler)
- Kelengkapan syarat praktikum angkatan 2018 dijelaskan terlampir, dikumpulkan dalam bentuk scan.pdf file diberi nama contoh : Sinta_TBD00000, maksimal pengumpulan pada tanggal 18 Februari 2021 via email tbd.akbara@gmail.com
Demikian pengumuman yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.