Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Semester 3&5 Politeknik Akbara Surakarta bahwa Tahun Ajaran ini istilah UTS dan UAS berubah menjadi UKD 1 dan UKD 2. Waktu Pelaksanaan, kurang lebih UKD 1 di Pertemuan ke-8 dan UKD 2 di Pertemuan ke-16. Sehubungan dengan hal tersebut, persyaratan untuk dapat mengikuti UKD, mahasiswa harus melakukan pembayaran tagihan sebesar 65% dari total pembayaran semester ganjil kepada Admin Keuangan.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.