Pengumuman Surat Edaran Direktur tentang Penegakan Kedisiplinan

Berdasarkan keputusan bersama Rapat Manajemen Politeknik Akbara tanggal 03 Juni 2022, maka perlu kami sampaikan beberapa hal berikut :

  1. Mahasiswa wajib mengikuti kegiatan kemahasiswaan yang telah diagendakan oleh Politeknik Akbara sebagai berikut :
NoHariWaktuKeterangan
1Senin dan Rabu07.30 – 08.00Apel Pagi
2Selasa dan Kamis07.30 – 09.00Karate Selasa : Semester 2 Kamis : Semester 4
3Jum’at07.30 – 08.15Senam pagi
4Setiap tanggal 1707.30 – 08.00Upacara
  • Setiap mahasiswa yang masuk di lingkungan kampus Politeknik Akbara akan dilakukan screening terlebih dahulu untuk pengecekan kelengkapan seragam dan kepatuhan berlalu lintas.
  • Ketentuan seragam mahasiswa :
NoHariSeragam
1SeninSeragam atas biru – bawah biru
2SelasaSeragam atas putih – bawah biru
3RabuSeragam masing-masing Program Studi
4KamisBatik Bebas Bawahan Gelap (Sopan dan Rapi)
5JumatKaos Polo Biru Akbara
  • Mahasiswa diwajibkan untuk tertib berlalu lintas, seperti :
  • Wajib membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor (SIM dan STNK).
  • Wajib memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan yang ada.
  • Wajib memakai helm bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua.
  • Kendaraan bermotor roda dua hanya dapat dinaiki maksimal 2 orang.
  • Wajib memarkirkan kendaraan di tempat parkir yang telah ditentukan.
  • Seluruh kegiatan dihentikan saat memasuki waktu sholat dan mahasiswa yang beragama islam wajib untuk mengikuti sholat berjamaah di masjid sedangkan mahasiswa yang beragama lain menyesuaikan.

Demikian surat edaran ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Chat Kami