akbara.ac.id, Surakarta – Kemajuan teknologi informasi dan internet di Indonesia berdampak pada sumber daya informasi digital secara cepat dan sangat melimpah, hal tersebut mengakibatkkan setiap orang bisa dan bebas memasukkan informasi di dunia maya tanpa batasan. Indonesia merupakan salah satu pengguna internet terbanyak di dunia, lebih tepatnya menduduki peringkat 6 di dunia dari tahun 2013-2018 dalam penggunaan internet berdasarkan dari data Kominfo (kementrian komonikasi dan informatika republik Indonesia) yang mengacu pada lembaga riset pasar e-Marketer.
Dari data tersebut bisa diartikan Indonesia berkontribusi menggunakan dan menyebarkan informasi bagi kalayak banyak. Penggunaan internet yang diakses oleh masyarakat Indonesia menurut kominfo 95 % adalah jejaring sosial. Disaat pandemik covid 19 berlangsung dimana Indonesia mengambil kebijakan untuk PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Social Distancing, Physical Distancing mengakibatkan orang banyak beraktfitas dirumah dan memang dianjurkan oleh pemerintah untuk mengurangi dan mengantisipasi penyebaran di masyarakat, meskipun pada akhir-akhir ini pemerintah membuat kebijakan tentang penerapan new normal.
Akan tetapi masyarakat banyak yang masih enggan untuk beraktifitas biasa atau dengan kata lain prosentase masih beraktifitas dirumah karena kekhawatiran resiko yang didapatkan. Hal tersebut juga berhubungan dengan penggunaan internet sebagai kebutuhan selama aktifitas di rumah, dikarenakan memang Indonesia bahkan dunia sudah masuk pada era revolusi industri 4.0.
Baca juga : Prepestif Anti Plagiarism sebagai Pembentukan Karakter dalam Meminimalisasi Tindakan Hoax
Informasi diatas ada hubungannya dalam menerima dan menyebarkan sebuah informasi sangat kuat dalam berkontribusi di dunia jagad maya, apalagi hal tersebut dibarengi dengan penggunaan jejaring sosial seperti facebook, twitter, instagram, youtube, dll. Dengan kondisi seperti itu tidak dipungkiri akan menerima dan menyebarkan informasi dengan mudah tanpa dasar yang kuat dalam mencerna untuk dijadikan sumber berita yang diragukan keabsahannya.
Apalagi sumber hanya berdasar search google ataupun portal berita yang belum teruji secara benar dengan melalui proses editorial secara terstruktur dan professional menurut kaidah penerbitan, Untuk itu masyarakat di harapkan tangguh di rumah dengan literasi digital sangat penting bagi wawasan mengkonsumsi sebuah informasi.
Apa itu tangguh??
Dalam KBBI (Kamus Besar Bahas Indonesia) bisa di artikan sukar dikalahkan, kuat sekali, tahan dan tabah, kukuh, dll. Hal tersebut menyatakan bahwa manusia bisa menjadi tangguh ataupun sebaliknya lemah dan loyo. Tangguh disini bukan berbarti dari segi fisik semata akan tetapi lebih luas lagi berkaitan dengan fungsi tubuh yang lain bisa berarti berfikir, emosi, daya nalar, dll. Dimana tidak bisa divisualkan secara langsung.
Karakteristik Tipe Kepribadian Tangguh (Hardiness)
Gardner (1999) mengemukakan ciri-ciri orang yang memiliki kepribadian tangguh (hardiness), antara lain:
1. Sakit dan senang
merupakan bagian hidup Individu yang memiliki kepribadian hardiness menganggap sakit dan senang atau kejadian baik ataupun buruk sebagai bagian dari hidup dan individu mampu untuk melewatinya.
2. Kepemimpinan
Individu yang memiliki kepribadian hardiness mampu bertahan dalam keadaan yang tertekan. Individu ini mampu mengendalikan sebuah komitmen terhadap pekerjaan.
3. Memiliki daya pikir yang tinggi
Individu yang memiliki kepribadian hardiness mempunyai pemikiran yang kreatif. Individu ini juga memiliki daya cipta dan cara-cara untuk memecahkan permasalahan.
4. Penolakan/Rejection
Individu yang memiliki kepribadian hardiness tidak mudah menyerah terhadap kegagalan yang dialami.
5. Perspektif
Individu yang memiliki kepribadian hardiness memiliki pandangan hidup yang luas ketika melihat suatu hal tidak hanya berdasarkan pemikiran sendiri.
Bahwa kepribadian yang tangguh merupakan sejumlah pola tingkat laku yang actual maupun potensial yang meliputi aspek control, komitmen dan tantangan dimana merupakan kemampuan individu untuk bertahan dalam menghadapi stress.
Literasi digital
Literasi digital bisa diartikan dalam satu komponen pemahaman dan kemampuan individu dalam menggunakan digital teknologi ataupun alat komunikasi dalam mengakses, mengelola, mengintegrasikkan, menganalisis serta mengevaluasi informasi, mengembangkan pengetahuan baru,, membuat dan berkomunikasi dengan orang lain guna dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat ataupun suatu organisasi.
Gagasan mengenai literasi digital mulai dipopulerkan oleh Gilster pada tahun 1997 sebagaimana dikutip dalam Belshaw (2011) menyatakan bahwa “Digital literacy is the ability to understand and use information in multiple formats from a wide variety of sources when it is presented via computers”. Menurut Gilster literasi digital merupakan kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai format yang berasal dari berbagai sumber digital yang ditampilkan melalui komputer (Belshaw, 2011: 98).
Dalam literasi digital tidak lepas dari pemahaman literasi media, literasi media (literasi digital) ada 3 dimensi dalam mengukurnya, diantaranya dimensi motivasi, pengetahuan, dan ketrampilan. Literasi digital atau ketrampilan pada abad 21, dimana mencakup dari unsur ketrampilan belajar dan inovasi, berfikir kritis dalam memecahkan pemecahan masalah, ketrampilan kolaborasi dan komunikasi. Terdapat 5 jenis istilah literasi digital (Alkalai, 2004) :
- Photo – Visual literacy, merupakan kemampuan untuk membaca dan menyimpulkan informasi dari visual;
- Reproduksi literacy, merupakan kemampuan dalam menggunakan teknologi digital untuk menciptakan karya baru dari pekerjaan;
- Percabangan literacy, merupakan kemampuan untu berhasil menavigasi di media non-linier dari ruang digital;
- Informasi literacy, merupakan kemampuan untuk mencari, menemukan, menilai dan mengevaluasi secara kritis informasi yang di temukkan di web;
- Sosial-emosional literacy, mengacu pada aspek-aspek sosial dan emosional hadir secara online, apakah itu mungkin melalui sosialisasi, dan berkolaborasi atau hanya mengkonsumsi konten.
Salah satu acuan standar kompetensi literasi informasi adalah standar yang dikeluarkan oleh The Association for College and Research Libraries (ACRL), yakni asosiasi bagi komunitas pustakawan akademik dan penelitian. Melalui keanggotaan di ACRL, setiap anggota memiliki akses ke beragam manfaat yang meningkatkan pengetahuan dan keahlian pustakawan. Standar kompetensi literasi informasi yang ditetapkan oleh ACRL (2000) ialah:
- Mampu menentukan sifat dan besarnya kebutuhan informasi,
- Mampu mengakses informasi yang dibutuhkan secara efektif dan efisien,
- Mampu mengevaluasi informasi dan sumbernya secara kritis dan menggabungkan informasi yang dipilihnya ke dalam pengetahuan dan sistem nilai,
- Mampu menggunakan informasi secara efektif untuk mencapai tujuan tertentu,
- Mampu memahami isu-isu bidang ekonomi, hukum, sosial, dan seputar penggunaan informasi dan mengakses serta menggunakan informasi secara etis dan legal.
Kesimpulan
Pemerintah mulai ingin memulai menerapkan kebijakan new normal sebagai langkah yang ambil untuk keberlangsungan ekonomi yang sempat terhambat, di sisi lain wabah masih tetap mengancam masyarakat yang tidak mematuhi protokoler kesehatan sebagai antisipasi terkena virus. Bahkan setelah diberlakukan kelonggaran angka yang terdampak semakin signifikan berdasarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid 19 mengalami rekor tertinggi selama Indonesia terdampak covid 19 yaitu berjumlah 1.241/hari.
Keberlangsungan Kondisi pandemi yang masih belum menemukan kepastian yang berarti, pemahaman digital Listerasi sangatlah penting bagi pembangunan informasi yang bisa dijadikan sebagai konsumsi informasi masyarakat di era revolusi industri 4.0 yang prosentase masih beraktifitas di rumah. Hal tersebut bisa menjadi wujud masyarakat tangguh di rumah dengan digital literasi serta tidak menutup kemungkinan perilaku tersebut bisa menjadi budaya kedepan masyarakat Indonesia.
Daftar pustaka
ACRL (The Association for College and Research Libraries). 2000. “Information Literacy Competency Standards for Higher Education” dalam http://www.ala.org/ala/mgrps/ divs/acrl/standards/informationliteracycompetency.cfm#stan
Alkali, Y.E. & Amichai-Hamburger, Y. ”Experiments in Digital Literacy”. Cyber Psychology & Behavior. Volume: 7 Issue 4: September 29, 2004, Mary Ann Liebert, Inc. Publisher. http://doi.org/10.1089/cpb.2004.7.421.
Gardner, Howard. 1999. Intelligence Reframed: Multiple Intelligence for 21 Century, USA: Basic Book.
Belshaw, D.A.J., 2011, What id “Digital Literacy”?, Durham University, United Kingdom
Kurnawati dan Baroroh, 2016. “Literasi media digital mahasiswa Universitas Muhammadyah Bengkulu”, Jurnal Komunikator, Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Silviana, Hana; 2018 “Pendidikan Literasi Digital Di Kalangan Usia Muda Di Kota Bandung”. Pedagogia : Vol 16, No 2 (2018) Jurnal Ilmu Pendidikan
(Andri Veno)
Artikel yg bagus