ilustrasi gambar kartu keanggotann perpusnas | sumber www.sintiaastarina.com
Panduan Keanggotaan Online
Langkah-langkah mendaftar jadi anggota perpustakaan nasional sebagai berikut :
- Apabila belum menjadi anggota Perpusnas, silahkan melakukan registrasi melalui https://keanggotaan.perpusnas.go.id/, dan kemudian klik pada menu “Daftar” atau “Registrasi”
Kemudian akan muncul tampilan seperti dibawah ini:
Selanjutnya, Ceklist pada kolom “Saya telah membaca dan menyetujui persyaratan dan kondisi yang berlaku” dan Klik “Lanjutkan Pendaftaran”
Pastikan telah membaca persyaratan untuk pendaftaran, agar dapat mempersiapkan apa yang dibutuhkan. Selain itu pastikan juga telah membaca tata tertib, kartu keanggotaan, hak dan kewajiban. Adapun diantaranya adalah:
- Persyaratan
- Siswa (SD, SMP, SLTA), mahasiswa, dan umum. Warga Negara Indonesia (WNI/WNA), berdomisili di dalam maupun luar negeri.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di ruang keanggotaan Lt. 2 Perpustakaan Nasional RI Jalan Medan Merdeka Selatan No.11 Jakarta
- Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku :
- WNI : Kartu Tanda Penduduk atau KK bagi yang belum mempunyai KTP
- WNA : Kitas
- Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Mencantumkan nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi.
- Kartu anggota dapat digunakan untuk Layanan Terbuka Perpustakaan Nasional RI Jl. Merdeka Selatan No. 11, kecuali bagi yang berdomisili di luar Jabodetabek.
- Tata Tertib
- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.
- Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
- Kartu anggota Perpustakaan berlaku seumur hidup.
- Jika kartu hilang, penggantian kartu wajib menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.
- Kartu Anggota
- Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan Nasional RI.
- Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.
- Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.
- Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).
- Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
- Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya ( GRATIS )
Hak Dan Kewajiban
Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan dan informasi berupa :
- Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC).
- Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar, AV dan koleksi langka).
- Pemesanan koleksi sebanyak 3 (tiga) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.
- Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).
- Mengikuti seleksi dan kompetisi dalam pemilihan pengunjung Perpustakaan Nasional RI terbaik. (Diselenggarakan untuk memperingati Hari Kunjung Perpustakaan dan Budaya Baca pada setiap tanggal 14 September).
- Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan Nasional RI
Kemudian dilanjutkan dengan mengisi formulir pendataran.
Apabila anda telah selesai mengisi formulir keanggotaan, dan permohonan anda telah di approve oleh admin Perpusnas, maka langkah selanjutnya anda akses http://e-resources.pnri.go.id
Masukan nomor anggota dan password anda
Apakah manfaat keanggotaan online PERPUSNAS ?
1. Mendaftar secara online, tetapi tidak mengurangi fasilitas yang didapat;
2. Mendapatkan hak kartu anggota seperti pendaftaran offline;
3. Dapat mengakses portal jurnal yang dilanggan perpustakaan nasional, baik portal jurnal dalam negeri maupun luar negeri;
4. Dapat membaca e-book yang disediakan oleh perpusnas pada websitenya;
5. Terdapat portal jurnal berbayar yang dapat kita akses dengan gratis;
6. Dapat mengakses layanan yang terdapat pada portal perpusnas.
(Widy)
Sumber:
http://e-resources.perpusnas.go.id/pdf/1-Manual%20user%20e-resoureces.pdf
http://e-resources.perpusnas.go.id/https://keanggotaan.perpusnas.go.id/
Kartu Anggota Perpusna Secara Online Tidak Bisa Di Cetak